Penulis: Adnan bin
Dhaifullah Alu-Syawabikah
Penerbit : Penerbit Pustaka
Imam Syafii
Harga : Rp 40.000
Harga Disc : Rp 32,000
|
Dalam Islam, kaum wanita sangat dimuliakan dan dihormati. Kedatangan Islam sendiri antara lain mempunyai misi untuk mengangkat derajat kaum wanita yang ketika itu berada pada posisi yang marjinal, terpuruk, dan dihina-dinakan. Namun, seiring berjalannya waktu, ketika derajat kaum wanita sudah terangkat dan menjadi terhormat, persoalan baru muncul: kaum Hawa ini menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki di ruang publik, yang di antara wujudnya adalah dibolehkannya mereka untuk bekerja di luar rumah, menjadi wanita karir.
Apakah Islam benar-benar melarang mutlak kaum wanita bekerja di ruang publik? Atau justru membolehkannya dengan beberapa syarat dan ketentuan? Jika demikian, bidang-bidang profesi apa sajakah yang bisa, mungkin, dan dibolehkan untuk dimasuki oleh kaum wanita?
Buku ini merangkum pandangan-pandangan ulama yurisprudensi Islam (fuqaha\') dalam masalah tersebut.
"Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyyah yang dahulu..." (QS. Al-Ahzaab: 33)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar